Selasa, 27 November 2012

Presentasi Kelompok 4 

"Credit Bureau Error" 

1. Bagaimana solusi untuk perusahaan dalam menangani volume data credit yang melebihi kapasitas dan cara meminimumkan kesalahan data base?

Jawab :
Langkah yang dilakukan untuk mencegah terjadinya inaccuracy data adalah dengan menggunakan : 
  • Data Cleansing yaitu sebuah aktivitas yang melakukan mendeteksi dan memeriksa data pada database yaitu data-data yang tidak benar, data yang tidak lengkap, data yang tidak sesuai 
  • Data Quality Audit yaitu melakukan survey terhadap keseluruhan data, data sampel, mengidentifikasi dan memeriksa kesalahan data dan melakukan edit database secara rutin
Sebagai contoh perusahaan biro kredit di US agar terhindar dari kesalahan solving data error maka membuat suatu standarisasi yang baik dan mendesain penggunaan data yang modern yang dapat menghindari solving data error.
 
    2.  Apakah Indonesia memiliki biro kredit selain Bank Indonesia?
Jawab :
Biro kredit di Indonesia hanya Bank Indonesia, karna seluruh turn over ataupun perputaran uang semua datanya tercatat ataupun dilaporkan pada Bank Indonesia, sebagai contoh apabila ada seorang konsumen yang belum pernah melakukan kredit di perusahaan manapun dan ingin melakukan pinjaman modal kerja katakanlah pada OTO Financial atau Mandala Financial, maka OTO financial atau Mandala financial meminta data–data dari konsumen yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk selanjutnya dikrim kepada bank yang bekerjasama dengan Mandala Finance katakanlah bank BNI, kemudian Bank BNI tersebut menerima data dari konsumen Mandala finance dan data tersebut dikirim atau di input ke BI.
  
   3. Apa saja ruang lingkup yang menjadi pengawasan dari Biro Kredit?
Jawab :
Semua lembaga-lembaga keuangan yang mempunyai kegiatan dalam menyalurkan kredit, seperti BPR atau Bank  Perkreditan Rakyat, Bank Umum, Perusahaan finance-finance lainnya.

   4. Apakah Baitul Qiradh masuk kedalam ruang lngkup BI ?
Jawab :
Ya, karena Baitul Qiradh merupakan sebuah perusahaan jasa lembaga keuangan.
 
  5. Bagaimana jika terjadinya inaccuracy, adakah pihak atau lembaga yang bertanggung jawab ?
Jawab :
Jika di US data yang didapatkan oleh bank diperoleh dengan cara membeli data tersebut dari perusahaan-perusahaan experion, Equifax, transunion, perusahaan-perusahaan tersebut merupakan perusahaan penyedia data mengenai perilaku konsumen terhadap pembayaran kreditnya, maka apabila salah satu bank membutuhkan data konsumen dalam hal layak atau tidak layak memberi kredit, maka Bank tersebut dapat memperolah data konsumen dengan membelinya dari perusahaan-perusahaan penyedia data tersebut.
 
  6. Apakah manfaat database ?
Jawab : 
  •  Mengurangi pengulangan data
  •  Mencapai indenpensi data 
  • Mengambil data dan informasi secara tepat 
  • Meningkatkan keamanan. 
  7. Bagaimana proses mekanisme manajemen dan IT database ? 
Jawab :
Prosesnya dengan melakukannya analisis kredit, misalnya apabila nasabah tersebut belum pernah melakukan pengambilan kredit di lembaga keuangan manapun maka pihak bank melakukan analisi 5C terhadap nasabahnya seperti salah satunya menghitung jumlah harta kekayaannya, lalu meminta KTP, NPWP. Akan tetapi apabila nasabah tersebut sebelumnya pernah melakukan kredit, maka pihak bank dapat menggunakan BI checking.

Kamis, 15 November 2012

New to The Touch (kelompok 3)



1.     Salah satu kekurangan dari multi-touch screen adalah adanya kekurangan pada item-item tertentu, seperti apakah item yang tidak fleksibel yang dimaksud? Padahal kita tahu bahwa touch screen tersebut lebih memudahkan pengguna.

 jawabpada fitur hp kurang fleksibel. apabila keluaran hp rendah maka agak tidak    leluasa untuk disentuh. berbeda dengan ipad dengan layar yang lebih besar. 2.     Manakah yang lebih cepat rusak antara touchscreen atau keypad? 

Jawab:Touch screen lebih cepat rusak dibandingkan dengan keypad. Hal ini disebabkan karena tingkat sensitivitasnya lebih tinggi daripada menggunakan keypad. Layar touch screen juga akan mudah silau apabila terkena paparan sinar matahari.

3.  Apakah keuntungan yang di dapat pelaku bisnis jika menggunakan touch screen dan masalah apa yang dapat dipecahkan dengan menggunakan touch screen tersebut?

Jawab:Produk touch screen ini sendiri sangat membantu para pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan bisnis mereka. Produk touch screen banyak digunakan di tempat wisata, transportasi umum, supermarket, dan restoran. Hal ini membuat para pelanggan tidak perlu mengantri untuk melakukan pembayaran. Masalah yang dapat dipecahkan dengan menggunakan touch screen salah satunya adalah dapat meminimalisir biaya yang dikeluarkan dalam melakukan pembayaran upah kerja.   

4. Jelaskan contoh dari tipe-tipe touch screen ini!

Jawab:·         Scanning infra red, biasanya digunakan di bandara sebagai sistem keamanan di bandara. Digunakan apabila kita melewati scanning infra red maka barang bawaan kita akan terlihat.·         Resistance overlay, layar yang dapat membaca sentuhan dari suatu benda yang agak berbentuk runcing, contohnya digital pen.·         Capacitive overlay, layar yang memiliki tingkat sensitivitas yang tinggi, dan hanya bereaksi apabila terkena sentuhan dari kulit atau sidik jari, tidak dapat bereaksi denga menggunakan digital pen. contohnya handphone  keluaran 2009-sekarang. 

Selasa, 02 Oktober 2012

Review diskusi kelompok 1 tentang case : virtual meetings

1.  Mengapa perjalanan bisnis dapat punah akibat telepresence? (kelompok 7)

Jawaban kelompok 1:
Maksud musnahnya perjalanan bisnis di sini  bukan karena perusahaan mengalami kebangkrutan, tetapi yang dimaksud musnahnya perjalannan bisnis ke luar negeri untuk melakukan hubungan kerjasama bisnis. Dengan menggunakan telepresence perusahaan dapat mengurangi dana untuk melakukan perjalan bisnis keluar negeri.

Tanggapan kelompok 7:
Mengapa dalam persentasi dikatakan telepresence mahal?

Jawaban kelompok 1:
Dikatakan mahal karena untuk perlengkapan dan peralatan kamar telepresence mencapai $500.000, ini lebih mahal dibandingkan dengan melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri. Jadi yang dikatakan mahal adalah perlengkapan dan peralatannya, sedangkan untuk berkomunikasi ataupun melakukan virtul meeting dengan telepresence, biaya yang dikeluarkan tidaklah mahal.


2. Apa kelemahan video conferencing dan perusahaan apa yang menggunakannya? (kelompok 2)

Jawaban kelompok 1 :
kelemahannya videoconference hanya dapat melakukan pertemuan tatap muka tanpa dilengkapi dengan fasilitas video 3D,tidak dapat menyimpan rakaman meeting, serta harga yang relatif mahal sehingga hanya perusahaan tertentu yang mempunyai cukup danauntuk melakukan vidio conference. Untuk perusahaan yang ada di Indonesia, kami belum mengetahui secara pasti perusahaan mana yang telah menggunakannya, namun salah satu anggota dari kelompok 1 pernah mengikuti seminar tentang Video Conference.


3. Apabila telepresence dianggap menguntungkan, mengapa pemerintah Indonesia tidak menggunakan telepresence sebagai pengganti perjalanan bisnis keluar negeri? (kelompok 5)

Jawaban kelompok 1 :
Video Telepresence memang dapat menghemat biaya untuk perjalanan bisnis, akan tetapi perlengkapan dan peralatan telepresence ini sangatlah mahal. Dan harus dipastikan lagi apakah pemerintah Indonesia benar-benar membutuhkan teknologi tersebut. Karna apabila perjalanan dinas yang dilakukan pemerintah ke luar negri hanya diadakan beberapa kali dalam setahun maka penggunaan teknologi ini lebih mahal dari perjalanan bisnis.


4. Mana yang paling efektif dan efesian dari penggunaan WebEx, Telepresence, atau Video Conference ? (kelompok 6)

Jawaban kelompok 1 :
Efektif atau tidaknya teknologi tersebut bergantung pada kebutuhan perusahaan itu sendiri. Apabila perusahaan ingin melakukan meeting secara bersamaan, maka akan lebih efektif jika perusahaan tersebut menggunakan video Telepresence, karna video tersebut memilki video 3D. Tetapi apabila ada anggota meeting yang tidak dapat melakukan virtual meeting maka akan lebih efektif bagi perusahaan menggunakan WebEx karna dapat merekam dan menyimpan vidoe virtual meeting tersebut untuk ditonton kembali.

Senin, 24 September 2012

Seberapa pentingkah facebook?


Seiring dengan perkembangan komunikasi melalui jaringan sosial. Banyak situs yang menjadi pilihan komunikasi dalam layanan jaringan sosial ini, salah satunya adalah facebook. Situs ini pertama kali dibuat pada tanggal 4 Februari 2004 oleh Mark Zuckerberg (saat itu mahasiswa Harvard University) dan hingga saat ini situs tersebut terus berkembang dan populer di kalangan pengguna jaringan sosial di seluruh dunia.

Sebagai salah satu pengguna facebook, saya sangat merasakan pentingnya facebook dalam membantu saya untuk dapat berkomunikasi melalui jaringan sosial. Karena sebagai pengguna facebook, kita dapat bebas bergabung ke banyak jaringan yang diatur berdasarkan kota, lokasi kerja, sekolah maupun negara. Para pengguna facebook bebas membuat profilnya masing-masing yang di dalamnya bisa berisi foto dan info-info pribadi lainnya. Selain itu, kita juga dapat saling mengirim pesan, bergabung dengan sebuah grup atau lebih.

Secara default, facebook mengatur profil pengguna untuk dapat diakses oleh sesama pengguna yang telah berteman. Namun pengaturan ini bisa dirubah jika diinginkan. Penggunaannya pun bisa dikatakan sangat mudah, hingga dapat cepat dikuasain oleh remaja hingga orang tua.

Menurut saya facebook tidak hanya dapat difungsikan sebagai situs jejaring sosial yang membantu kita untuk dapat berinteraksi dengan teman. Tapi situs ini dapat digunakan sebagai peluang bisnis bagi orang-orang yang menjalankan bisnis online. Biaya iklan yang murah dan tanpa harus membayar sewa bangunan yang mahal merupakan salah satu pertimbangan orang-orang dalam menjalankan bisnis online di facebook.

Modal yang diperlukan untuk menjalankan bisnis online di facebook pun tidaklah besar, kita hanya memerlukan biaya untuk akses internet, persedian dan lainnya. Modal utama yang diperlukan hanyalah akun facebook sebagai tempat interaksi antara penjual dan pembeli. Hal ini jelas dapat memberikan peluang bagi mahasiswa-mahasiswa untuk dapat belajar menjalakan dan mengelola bisnis online tanpa harus terbeban dengan modal dan resiko yang besar.

Fakta yang terjadi saat ini jelas terlihat bahwa banyak orang dari  berbagai latar belakang menjalankan bisnisnya di facebook sebagai pemula dan tidak sedikit yang berhasil menjalakannya. Ini merupakan salah satu yang dapat memotivasi saya untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dari fakultas dan kemampuan saya dalam bisnis. Dan ini menjadi alasan saya, bagaimana pentingnya facebook dalam memainkan perannya sebagai media komunikasi di jaringan sosial. Tidak menutup kemungkinan dari facebook usaha yang benar-benar kita jalani ini dapat berkembang dan menjadi aset yang yang bernilai bagi kita.

Kita memiliki semua peluang yang dimilki oleh orang-orang sukses di seluruh dunia, tapi yang membedakannya adalah bagaimana cara kita dapat mengelola peluang tersebut  agar menjadi peluang emas untuk menjadikan kita orang yang lebih baik dari sebelumnya. Lebih dan kurang saya mohon maaf, pendapat-pendapat dari pembacalah yang saya harapkan untuk dapat membuat tulisan ini menjadi lebih baik. Terima kasih.

Selasa, 21 April 2009

PROFIL UKM

Profil

Rohis Al-BahrainUKM AL-BAHRAIN bisa disebut salah satu UKM terbesar di kampus Ilmu kelautan. Tidak berlebihan kiranya jika dikatakan demikian karena tugasnya sebagai “embun penyejuk” bagi ratusan Mahasiswa Muslim Ilmu Kelautan. UKM AL-BAHRAIN dibentuk karena keterbutuhan Mahasiswa Muslim terhadap nilai-nilai Islam yang hanif dan kerinduan mereka terhadap suasana keislaman yang kondusif di Kampus.

Awal mulanya bernama FKMI (Forum Komunikasi Mahasiswa Islam) Ilmu Kelautan, berdiri tahun 90-an. Beberapa periode kepengurusan sudah berjalan,diantaranya dibawah kepemimpinan:

  • 1997-1998 : Robbit Silmi(’95)
  • 1998-1999 : Mas Aniq Darojat (‘96)
  • 1999-2000 : Iskandar Syahfril (’97)
  • 2000-2001 : Antoni Dwi Arnanda, S.Kel. (’98)
  • 2001-2002 : Purwanto (’99)

Seiring berjalannya waktu, nama FKMI dikira kurang bisa menggambarkan dan memberi Identitas terhadap Da’wah di Kampus Kelautan. Untuk itu Pada Musyawarah Kerja tahun 2002 Nama FKMI disepakati berganti menjadi Rohis AlBahrain, yang kiranya lebih familiar ditelinga dan lebih mudah diingat sebagai “Kelautan Poenya”.

Selama waktu berbatas waktu, selalu ada Mahasiswa shalih terpilih untuk menjalankan amanah sebagai kapten pada setiap Pelayaran da’wah Rohis Al-Bahrain, diantaranya adalah:

  • 2002-2003 : Ahmad Fauzi (’00)
  • 2003-2004 : Abdul Kodir Jaelani (’00)
  • 2004-2005 : M. Lathif Nasikin (’02)
  • 2005-2006 : Sarya (’02)
  • 2006-2007 : Anwaruddin Kerto Negoro (’04)
  • 2007-2008 : Kharis Setiawan (’05)

Rohis Al-Bahrain mempunyai 2 wilayah kerja yang dipisahkan oleh geografis dan jarak tempuh yang cukup jauh yakni Kampus Ilmu Kelautan di Tembalang dan Kampus Ilmu Kelautan di Jepara yang berbentuk kepengurusan Rohis Otoritas Teluk Awur, untuk kepengurusan 2009 ini dikenal denga Tato (Teluk Awur Otority) yang berkoordinasi dengan UKM Al-Bahrain yang di Tembalang. Meskipun ini tidak menghalangi semangat anak-anak untuk tetap menyerukan kebaikan, namun sedikit banyak berpengaruh terhadap konsolidasi lembaga dan pemantauan.

Dalam masa kepengurusannya, Rohis Al-Bahrain mengalami beberapa kali perubahan Struktur yang dimaksudkan untuk efesiensi dan efektifitas kerja organisasi dalam mencapai tujuanya.

Pada Muktamar ke V Rohis Albahrain, berganti nama menjadi UKM Al-Bahrain dengan tujuan penyesuaian dengan nama UKM, kata rohis dihilangkan supaya lebih mudah penyebutannya dan Al-Bahrain sendiri sudah dianggap mewakili Rohis.

Senin, 09 Maret 2009

Berikut definisi UMKM yang ada pada situs ukm-center :

Usaha Mikro (Menurut Keputusan Menkeu No. 40/KMK.06/2003, tentang Pendanaan Kredit Usaha Mikro dan Kecil):

•Usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia;

•Memiliki hasil penjualan paling banyak Rp. 100 juta per tahun.


Usaha Kecil (Menurut UU No. 9/1995, tentang Usaha Kecil):

•Usaha produktif milik Warga Negara Indonesia, yang berbentuk badan usaha orang orang perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha berbadan hukum termasuk koperasi;

•Bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi, baik langsung maupun tidak langsung, dengan Usaha Menengah atau Besar;

•Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp. 100 juta per tahun.

Berdasarkan Kepmenkeu 571/KMK 03/2003 (Menterinya masih Pak Boediono) maka pengusaha kecil adalah pengusaha yang selama satu tahun buku melakukan penyerahan barang kena pajak dan atau jasa kena pajak dengan jumlah peredaran brutto dan atau penerimaan brutto tak lebih dari 600 juta.




Usaha Menengah (menurut Inpres No. 10/1999, tentang Pemberdayaan Usaha Menengah)

Usaha produktif milik Warga Negara Indonesia, yang berbentuk badan usaha orang orang perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha berbadan hukum termasuk koperasi;

Berdiri sendiri, dan bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi, baik langsung maupun tidak langsung, dengan Usaha Besar;

Memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp. 200 juta, sampai dengan Rp. 10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp. 100 juta per tahun.


Usaha Produktif (Menurut Keputusan Menkeu No. 40/KMK.06/2003, tentang Pendanaan Kredit Usaha Mikro dan Kecil):Usaha pada semua sektor ekonomi yang dimaksudkan untuk dapat memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan usaha.


Ada beberapa acuan definisi yang digunakan oleh berbagai instansi di Indonesia, yaitu:

· UU No.9 tahun 1995 tentang usaha kecil mengatur kriteria usaha kecil berdasarkan nilai aset tetap (di luar tanah dan bangunan) paling besar Rp 200 juta dengan omzet per tahun maksimal Rp 1 milyar. Sementara itu berdasarkan Inpres No.10 tahun 1999 tentang usaha menengah, batasan aset tetap (di luar tanah dan bangunan) untuk usaha menengah adalah Rp 200 juta hingga Rp 10 milyar.

· BPS dan Kementrian Koperasi dan UKM[1][1] menggolongkan suatu usaha sebagai usaha kecil jika memiliki omset kurang dari Rp 1 milyar per tahun. Untuk usaha menengah, batasannya adalah usaha yang memiliki omset antara Rp 1 sampai dengan Rp 50 milyar per tahun. Berdasarkan definisi tersebut, data BPS dan Kementrian Koperasi dan UKM pada tahun 2002 menunjukkan populasi usaha kecil mencapai sekitar 41,3 juta unit atau sekitar 99,85 persen dari seluruh jumlah usaha di Indonesia; sedangkan usaha menengah berjumlah sekitar 61,1 ribu unit atau 0,15 persen dari seluruh usaha di Indonesia[2][2]. Sementara itu persebaran UKM paling banyak berada di sektor pertanian (60 persen) dan perdagangan (22 persen) dengan total penyerapan tenaga kerja di kedua sektor tersebut sekitar 53 juta orang (68 persen penyerapan tenaga kerja secara total).

· Departemen Perindustrian dan Perdagangan menetapkan bahwa industri kecil dan menengah adalah industri yang memiliki nilai investasi sampai dengan Rp. 5 milyar. Sementara itu, usaha kecil di bidang perdagangan dan industri juga dikategorikan sebagai usaha yang memiliki aset tetap kurang dari Rp. 200 juta dan omzet per tahun kurang dari Rp. 1 miliar (sesuai UU No. 9 tahun 1995).

· Bank Indonesia menggolongkan UK dengan merujuk pada UU No. 9/1995, sedangkan untuk usaha menengah, BI menentukan sendiri kriteria aset tetapnya dengan besaran yang dibedakan antara industri manufaktur (Rp. 200 juta s/d Rp. 5 miliar) dan non manufaktur (Rp. 200 – 600 juta).

· Badan Pusat Statistik (BPS) menggolongkan suatu usaha berdasarkan jumlah tenaga kerja. Usaha kecil adalah usaha yang memiliki pekerja 1-19 orang; usaha menengah memiliki pekerja 20-99 orang; dan usaha besar memiliki pekerja sekurang-kurangnya 100 orang.

Definisi dan Kriteria Industri Kecil dan Menengah

Disarikan dari berbagai sumber sebagai bahan referensi:

NO

ORGANISASI

JENIS USAHA dan LANDASAN HUKUM

KETERANGAN KRITERIA

1

Meneg Koperasi dan UKM

Usaha Kecil (Undang-Undang No.9/1995 tentang Usaha Kecil)

Aset lebih kecil dari Rp.200 Juta diluar tanah dan bangunan. Omzet tahunan lebih kecil dari Rp.1 milyar. Dimiliki oleh orang Indonesia independen, tidak terafiliasi dengan usaha menengah, besar. Boleh berbadan hukum, boleh tidak


Usaha Menengah (Inpres 10/1999)


Aset Rp.200 Juta - Rp.10 milyar

2

Badan Pusat Statistik (BPS)

Usaha Mikro

Pekerja lebih kecil dari 4 orang, termasuk tenaga kerja yang tidak dibayar


Usaha Kecil

Pekerja 5-19 orang


Usaha Menengah

Pekerja 20-99 orang


3

Bank Indonesia

Usaha Mikro

(SK Dir BI No.31/24/KEP/DIR tgl 5 Mei 1998)

Usaha yang dijalankan oleh rakyat miskin atau mendekati miskin. Dimiliki keluarga. Sumberdaya lokal dan teknologi sederhana. Lapangan usaha mudah untuk exit dan entry


Usaha Kecil

(Undang-Undang No.9/1995 tentang Usaha Kecil)

Aset lebih kecil dari Rp.200 Juta diluar tanah dan bangunan. Omzet tahunan lebih kecil dari Rp.1 milyar. Dimiliki oleh orang Indonesia independen, tidak terafiliasi dengan usaha menengah, besar.Boleh berbadan hukum, boleh tidak


Usaha Menengah

(SK Dir BI No.30/45/Dir/UK tgl 5 Jan 1997)

Aset lebih kecil dari Rp.5 milyar untuk sektor industri. Aset lebih kecil dari Rp.600 juta diluar tanah dan bangunan untuk sektor non-industri manufacturing. Omzet tahunan lebih kecil dari Rp.3 milyar


4

Bank Dunia

Usaha Mikro

Pekerja lebih kecil dari 20 orang

Kecil-Menengah

Pekerja 20-150 orang Aset lebih kecil dari US$ 500 ribu diluar tanah dan bangunan


5

Dep.

Perindustrian

Industri Kecil

Aset lebih kecil dari Rp.200 Juta diluar tanah dan bangunan. Omzet tahunan lebih kecil dari Rp.1 milyar. Dimiliki oleh orang Indonesia independen, tidak terafiliasi dengan usaha menengah, besar. Boleh berbadan hukum, boleh tidak


Skala usaha (menurut BPS yang diujicobakan dilingkungan Depperind)

Industri dan Dagang Mikro : 1-4 orang Industri dan Dagang Kecil : 5 - 19 orang Industri dan Dagang Menengah : 20-99 org

Industri Menengah (Konsensus Depperindag-BPS)

Omze penjualan antara Rp.1 milyar hingga Rp.50 milyar